Jakarta - PT Waskita Toll Road, selaku pemilik jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) berencana melepas kepemilikannya pada tol tersebut. Perusahaan bakal menjual tol tersebut kepada investor lain.
Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk, M Choliq ketika ditemui usai peresmian tol Becakayu di Bekasi, Jumat (3/11/2017).
Bagaimana nasib Tol Becakayu setelah berpindah kepemilkan? Apakah pelayanannya akan menurun alasannya yaitu tidak lagi dipegang BUMN?
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, meskipun berpindah tangan, kualitas pelayanan jalan tol akan tetap dipertahankan sesuai standar.
"Kita ada yang namanya standar pelayanan minimum (SPM). Dan siapa pun pemegang saham jalan tol, ada pergantian pemilik baru, ia harus tetap comply (memenuhi) SPM," kata ia ketika dihubungi detikFinance, Jumat (3/11/2017).
SPM, kata Herry, mengatur akomodasi apa saja yang harus dipenuhi tubuh usaha jalan tol (BUJT) alias pengelola tol. Dari mulai pemenuhan rambu, kualitas tubuh jalan, penerangan, hingga layanan keselamatan di jalan tol.
Bagaimana jikalau BUJT di bawah pemilik gres gagal memenuhi SPM?
"Ada sanksinya tentu. Sanksinya itu dari mulai penundaan kenaikan tarif hingga pemberhentian konsesi atau pencabutan hak pengelolaan," tegas Herry.
Maka menurutnya, tak ada alasan kualitas pelayanan jalan tol akan menurun hanya alasannya yaitu berganti pemilik.