Kumpulan Peluang Usaha Rumahan | Bisnis Rumahan | Contoh Proposal Usaha | Cara Budidaya | Info Bisnis Lainya

Akibat tidak Menyiapkan Perencanaan Waris

Akibat tidak Menyiapkan Perencanaan WarisFoto: Ari Saputra

Jakarta - Perencanaan waris tidak hanya sulit, namun juga tabu untuk dibahas, apalagi kalau pewaris sudah uzur. Pasti kalau ada yang mengingatkan untuk membuat perencanaan waris, kesannya orang itu sangat menginginkan harta warisnya.

Padahal menyiapkan waris merupakan tanggung jawab besar dari pewaris. Keutamaan menyiapkan waris secara benar tentu saja untuk menghindari semua problem yang akan muncul di kemudian hari.

Selain menghindari perselisihan antar hebat waris, perencanaan waris juga mendidik hebat waris biar berlaku adil dan menghargai hak antar hebat waris.

Masalah-masalah yang muncul akhir tidak adanya perencanaan waris tersebut bahwasanya cukup banyak. Masalah tersebut rasanya tidak gila di indera pendengaran kita.

Rasanya sudah biasa kita mendengar info perselisihan antar saudara kandung dan anak dengan orang renta terkait harta waris. Berikut akhir tidak menyiapkan perencanaan waris secara benar.

Konflik antar Ahli Waris
Masalah ini merupakan problem yang paling umum terjadi. Masalah ini merupakan awal dari segala problem yang menyangkut harta warisan.

Bukan hal yang gila lagi tingkat problem ini hingga berada pada level yang mengerikan. Yang paling ringan saja, minimal terjadi kerenggangan korelasi antar hebat waris.

Ada yang memang bertengkar alasannya yakni tidak jelasnya pembagian akhir lebih banyak aset tetap dibanding aset lancar. Tanpa wasiat yang terperinci dari almarhum, tentu saja akan sangat memusingkan hebat waris untuk membagi warisan secara adil.

Misalnya ada 3 tanah di 3 lokasi yang berbeda. Nilai tanah 100m2 di Jakarta tentunya lebih tinggi dibanding dengan nilai tanah di Garut seluas 100m2. Atas dasar apakah pembagiannya itulah tanggung jawab pewaris dalam merencanakan warisnya.

Selanjutnya yakni konflik yang timbul alasannya yakni ada hebat waris yang menginginkan hartanya lebih banyak.

Ada saja hebat waris yang maruk yang berusaha menguasai sebagian besar atau seluruh harta warisan. Bukan hal yang mengagetkan kalau ada info kakak membunuh adiknya sendiri demi jatah waris yang lebih banyak.

Ada juga anak menggugat ibunya sendiri. Ketika sudah berafiliasi harta warisan, korelasi antar hebat waris menjadi kabur. Seakan-akan antar hebat waris tidak memiliki korelasi darah sama sekali.

Hilangnya Aset atau Menjadi Tidak Produktif
Bagaimana kalau seorang anak masih kecil saat orang tuanya meninggal? Anak kecil tidak bisa menerima harta warisan hingga dirinya berumur 18 tahun.

Bagaimana harta nasib harta warisan tersebut? Siapakah yang mengurusnya? Bisa jadi harta tersebut malah menjadi hilang atau tidak bernilai lagi.

Misalkan seseorang meninggal dan hebat waris yang ada hanyalah anaknya yang berumur 2 dan 4 tahun. Harta warisannya berupa kendaraan dan usaha rumahan. Apakah yang akan terjadi pada kendaraan dan usaha rumahan itu saat anaknya berumur 18 tahun?

Bisa jadi kendaraan tersebut tidak terawat hingga tidak bernilai lagi dan usahanya menghilang.

Lalu harta waris juga menjadi tidak produktif lagi. Perusahaan dan tanah pertanian yakni pola aset yang dapat menjadi tidak produktif akhir tidak adanya perencanaan waris.

Tanah yang diperebutkan di pengadilan tidak dapat digarap oleh siapapun hingga putusan pengadilan selesai. Sementara untuk mencapai putusan yang inkracht, waktu yang diharapkan tidak sedikit.

Pertanian, perkebunan, atau peternakan yang berada diatas tanah tersebut menjadi mati. Ahli waris pun belum tentu cakap untuk mengurus perusahaan yang diwariskan.

Bisa jadi, perusahaan malah gulung tikar di tangan hebat waris. Sebagai pemilik perusahaan atau pemilik usaha, apakah anda sudah memiliki rencana yang terperinci bagaimana mewariskan usaha anda? Apakah itu dengan mempersiapkan hebat waris biar bisa mengelola usaha anda?

Mengganggu Kepentingan Umum
Biasanya problem ini terkait harta wakaf. Pada dasarnya, pendapat bahwa pokok dari harta wakaf boleh ditarik kembali atau menjadi kepemilikan umat sama-sama benar.

Namun kesalahan dari pewakaf yakni tidak membuat surat resmi wacana wakafnya dan menunjuk pengelola wakaf. Lalu pewakaf juga tidak menjelaskan apakah harta wakaf tersebut boleh ditarik kembali oleh hebat waris atau tidak.

Apabila pewakaf membolehkan harta tersebut ditarik kembali oleh hebat warisnya, maka pewakaf haruslah memasukkan harta tersebut ke dalam perencanaan warisnya.

Ada juga kasus di mana pembebasan lahan untuk proyek infrastruktur pemerintah terhambat akhir perebutan ganti rugi pada tanah wakaf oleh hebat waris.

Pengelola wakaf seharusnya banyak berperan di sini alasannya yakni problem ini seharusnya bisa saja terselesaikan dengan mengambil uang ganti rugi untuk membeli tanah di daerah lain.

Namun biasanya hebat waris tidak terima sehingga kesannya membuat pembebasan lahan tersebut molor dan mengganggu pembangunan infrastruktur. Tentu saja akan ada banyak orang yang dirugikan akhir pertentangan tersebut.

Oleh alasannya yakni itu, bagi anda yang memiliki kekayaan bersih yang cukup berpotensi menyebabkan masalah, jangan lupakan pentingnya perencanaan waris. Karena tidak ada seorangpun yang mengetahui secara pasti selesai hayat dirinya sendiri.

Di bulan bulan berkat ini ditawarkan Kelas Perencana Keuangan Syariah 9-11 Juni Info di sini https://bit.ly/RIFA0517, Mengelola Keuangan Keluarga Islami 17 Juni info https://bit.ly/IARFC-PMSY, Berinvestasi pada produk keuangan Syariah 18 Juni, info https://bit.ly/IARFC-IVS atau buka di www.IARFCIndonesia.com
Akibat tidak Menyiapkan Perencanaan Waris Rating: 4.5 Diposkan Oleh: eko
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda :