Jakarta - Thailand dan Brunei Darussalam menjadi dua negara dalam regional Asia Pasifik yang melaksanakan perubahan terbaik dalam fasilitas berusaha (ease of doing business/eodb). Kedua negara tersebut melaksanakan perbaikan berusaha di 8 sektor, sementara Indonesia hanya 7 sektor.
Mengutip laporan Bank Dunia, Rabu (1/11/2017) Thailand sendiri menempati peringkat 26 dalam fasilitas berusaha dengan nilai 77,44. Sebelumnya, Thailand menduduki peringkat 46 atau mengalami kenaikan 20 dibandingkan 2016.
Beberapa perbaikan fasilitas berusaha yang dilakukan Thailand antara lain fasilitas memulai usaha dari sebelumnya 27,5 hari kini menjadi 4,5 hari dengan disederhanakannya prosedur. Selain itu menerima sambungan listrik pun semakin mudah dan disusul dengan fasilitas pendaftaran properti.
Akses kredit di Thailand pun semakin mudah dengan aturan yang lebih sederhana. Hak pemegang saham minoritas pun semakin membaik ditambah lagi dengan fasilitas membayar pajak dari sebelumnya memakan waktu rata-rata 28 jam kini menjadi 10,5 jam.
Penegakan kontrak juga semakin membaik ditambah dengan pemecahan duduk perkara yang senada.
Brunei Darussalam
Brunei Darussalam kini menduduki posisi 56 dengan nilai 70,60 dari sebelumnya di 2016 di posisi 72. Brunei Darussalam pun melaksanakan perbaikan di 8 sektor untuk mencapai level tersebut.
Brunei Darussalam menyederhanakan izin memulai usaha dari 7 prosedur yang memakan waktu 14 hari untuk laki-laki dan 8 prosedur yang memakan waktu sampai 15 hari untuk perempuan kini menjadi 5 prosedur selama 12 hari untuk laki-laki dan 6 prosedur selama 13 hari untuk perempuan.
Izin mendirikan bangunan pun dipercepat dari 23 prosedur selama 85 hari menjadi 20 prosedur selama 83 hari. Pendafataran properti pun menjadi semakin transparan.
Akses menerima kredit pun semakin mudah alasannya semakin terjaminnya transaksi. Terlebih lagi, hak pemegang saham minoritas diperkuat.
Pembayaran pajak dari 16 jenis yang memakan waktu sampai 66,5 jam kini menjadi 15 jenis selama 64,2 jam dengan sistem online.
Brunei Darussalam juga kini telah menerapkan National Single Window dan proses bea cukai yang lebih modern dalam perdagangan internasional. Dari manajemen ekspor selama 140 jam menjadi 132 jam. Penegakan kontrak juga kini semakin baik dengan dilakukan secara elektronik. Sumber detik.com