Jakarta - Peringkat ease of doing business (EODB) atau fasilitas berusaha Indonesia menjadi posisi 72 dari sebelumnya peringkat 91.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menganggap kenaikan peringkat tersebut yaitu hasil dari upaya perbaikan yang dilakukan pemerintah.
"Ini bukti aktual bagaimana kebijakan reformasi struktural semenjak 2014 menunjukkan hasil. Bagaimana perbaikan perizinan, mulai dari aspek kelistrikan, bangunan, sehingga ini merupakan perbaikan yang nyata," kata Perry dalam program seminar National and Regional Balance Sheet: Toward an Integrated Macrofinancial System Stability, di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Dia menjelaskan dengan naiknya peringkat tersebut akan membuktikan ke masyarakat dan dunia bahwa reformasi struktural sangat baik dan berkomitmen.
"Peringkat ini juga akan meningkatkan kepercayaan di dalam negeri baik investor domestik maupun internasional. Bahwa melaksanakan usaha semakin lama semakin mudah," imbuh dia.
Perry menambahkan, peringkat ini juga mampu meningkatkan investasi baik penanaman modal gila (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN). Kemudian portofolio investasi juga diprediksi akan meningkat.
"Kalau ini terjadi maka akan mendorong perbaikan pertumbuhan ekonomi dan pembiayaan ekonomi yang meningkat," ujar dia.
Dia menjelaskan, hal ini juga mampu menjaga stabilitas makro ekonomi dan stabilitas sistem keuangan. Menurut Perry perbaikan peringkat juga sebab kondisi ekonomi Indonesia yang mulai membaik. Lalu kemajuan di bidang infrastruktur di sejumlah daerah. "Semoga ini mendukung proyeksi ekonomi Indonesia tahun ini 5,2% dan tahun depan 5,4%," terang dia.
Perry yakin dengan perbaikan-perbaikan yang sedang berlangsung, peringkat Indonesia mampu lebih tinggi dibandingkan ketika ini. Sumber detik.com