Jakarta - Indonesia menempati peringkat 72 di ease of doing business (EODB) dari Bank Dunia. Angka ini meningkat 19 peringkat dibandingkan sebelumnya di posisi 91.
Ekonom Permata Bank Josua Pardede menilai dengan naiknya peringkat ini mampu menarik masuknya investasi ke Indonesia.
Kapan terasa dampaknya di masyarakat?
"Peringkat ini mampu jadi daya tarik investor. Meskipun dampaknya tidak sekejap ya, pasti akan butuh waktu setahun atau dua tahun untuk mencicipi dampaknya ke perekonomian," kata Josua ketika dihubungi detikFinance, Rabu (1/11/2017).
Dia mengatakan untuk menarik investor lebih cepat dan berdampak ke real ekonomi, pemerintah harus menjalankan atau mengeksekusi kebijakan-kebijakan yang belum dijalankan. Hal ini dibutuhkan mampu meningkatkan iklim investasi.
Kemudian bila investasi sudah masuk dan mulai menyerap tenaga kerja, maka dipastikan perekonomian akan terdorong. "Hal ini akan membuat investasi lain akan lebih mudah masuk alasannya ialah melihat produktifitas nasional," terang dia.
Josua menambahkan, peringkat ease of doing business ini memang ditargetkan di posisi 40. Namun kenaikan menjadi 72 dalam dua tahun terakhir ialah lompatan besar bagi Indonesia.
Untuk mencapai target peringkat, pemerintah juga harus mempercepat perizinan dan memudahkan dalam investasi. Pemerintah juga harus janji membangun infrastruktur yang menjadi prasyarat yang diinginkan investor sebagai pelaku usaha di dalam negeri.
"Investor kan maunya biaya logistik tidak mahal, makanya infrastruktur yang baik akan mempermudah distribusi sehingga biaya akan lebih murah dan mempermudah investor," terang dia. Sumber detik.com