Jakarta - Indonesia menempati urutan ke 72 dalam peringkat akomodasi usaha menurut World Bank. Angka ini meningkat 19 poin dibandingkan peringkat sebelumnya 91.
Apa untungnya buat RI?
Ekonom The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara menjelaskan kenaikan peringkat ini mampu memacu investasi masuk ke Indonesia. Setidaknya pertumbuhan investasi pribadi akan meningkat diatas 5.7% tahun ini.
Kepercayaan investor global akan meningkat alasannya iklim usaha semakin baik. "Efek ke investasi diprediksi akan terasa jangka pendek khususnya di investasi portfolio. Sementara untuk investasi pribadi akan terasa di 2018," kata Bhima dikala dihubungi detikFinance, Rabu (1/11/2017).
Namun, beliau mengatakan ada beberapa catatan biar akomodasi berusaha mampu mencapai target peringkat 40 besar. Antara lain soal perizinan memulai usaha masih diperingkat 144 dari 190 negara.
"Adanya deregulasi dan paket kebijakan belum efektif dorong prosedur perizinan usaha. Problemnya antara sentra dan tempat juga belum sinergis. Izin di Jakarta mampu cepat tapi di tempat lain masih memakan waktu hingga 2 bulan lebih," ujar dia.
Kedua, ranking perpajakan di ease of doing business (EODB) terbaru justru menurun dari 104 menjadi 114.
Menurut beliau ini menyampaikan bahwa prosedur pembayaran pajak baik sentra dan tempat masih menyulitkan pelaku usaha. Menurut beliau ini juga berkaitan dengan ketidakpastian kebijakan pajak.
Contohnya rencana penurunan PTKP dibatalkan tanpa kajian, pajak juga variatif dan agresif. Ketiga, soal prosedur ekspor impor justru turun dari 108 ke 112.
"Sebenarnya soal prosedur ekspor impor sudah ada perbaikan dalam 1 tahun terakhir tapi negara lain menyerupai Vietnam, Thailand dan India reformasi perizinannya lebih cepat," terang dia. Sumber detik.com